Posts tagged ‘buku’

Berita Buku

Jurnal Kebebasan: Akal dan Kehendak
Volume II Edisi No. 66, Tanggal 2 Februari 2009
Oleh: Admin

Sekali lagi Friedrich Naumann Stiftung der Freiheit  (FNS) Jakarta menerbitkan buku baru: Membela Kapitalisme Global.  Ini terjemahan sebuah best-seller yang cukup terkenal dan telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa di dunia-In Defense of Global Capitalism, karya pemikir muda kelahiran Swedia, Johan Norberg.

alt text

Ada beberapa alasan mengapa A&K menyambut gembira penerbitan ini dan merekomendasikannya bagi pengunjung setia Jurnal ini.  Kebetulan Nad termasuk salah satu dari dua penerjemah yang dalam beberapa bulan terakhir tahun lalu menggeluti proses penerjemahnya.  Nad juga bertanggung jawab mengoreksi, membandingkan sekaligus menyunting naskah awalnya-hasil terjemahan ke dalam bahasa Indonesia dari versi Jerman buku tersebut. ;-p

Tapi yang jauh lebih penting adalah kandungan buku tersebut.  Membela Kapitalisme Global membahas berbagai isu penting, baik yang mikro (dari kesehatan hingga penindasan perempuan, dari pendidikan hingga kemiskinan, dari proteksionisme perdagangan, perpajakan, perbatasan wilayah negara dan imigrasi, hingga lingkunganhidupisme, dari buruh anak di India dan penindasan perempuan di Cina, hingga krisis Asia, dll.) maupun yang makro (kapitalisme, pertumbuhan ekonomi, gerakan kebebasan dan globalisasi).

Norberg meramu dengan baik tilikan-tilikan teoritis dalam bahasa yang lugas, memikat dan menohok. Satu demi satu, ia menyingkap kesesatan pikiran (fallacies) publik terkait topik-topik penting yang diangkatnya. Norberg tidak ragu menunjukkan kekeliruan-kekeliruan yang sering disuarakan oleh para tokoh-tokoh terkenal di dunia.

Pandangan Norberg tentang kapitalisme sebenarnya cukup sederhana.  Dalam banyak hal, pandangannya mungkin akan mengingatkan Anda pada misi sederhana di balik penerbitan Jurnal A&K ini: yaitu emansipasi demi dan penghargaan terhadap supremasi individidu.   Berikut apa yang ia maksud dengan kapitalisme, pasar bebas, atau pasar liberal:

Yang saya maksud dengan kapitalisme bukanlah sistem ekonomi yang secara khusus mengatur kepemilikan modal dan peluang investasi, sebab hal-hal tersebut juga dapat dijumpai dalam ekonomi yang terpimpin. Yang saya maksud adalah ekonomi pasar liberal, dengan persaingan bebas berdasarkan hak, di mana orang dapat menggunakan hak milik dan memiliki kebebasan untuk bernegosiasi, membuat perjanjian, dan memulai aktivitas bisnis. Jadi, yang saya bela adalah kebebasan individu di dalam perekonomian.”(MKG, Bag. Pengantar)

Keyakinan Norberg pada kebebasan dan kreativitas individu juga tercermin dalam kata-katanya sendiri:

“Apa yang sebenar-benarnya saya yakini bukanlah kapitalisme dan globalisasi. Yang menghasilkan segala yang bisa kita saksikan di sekeliling kita dalam bentuk kemakmuran, inovasi, komunitas dan budaya itu bukanlah sistem ataupun sekumpulan aturan. Hal-hal tersebut adalah ciptaan manusia. Yang saya yakini adalah kemampuan manusia untuk menghasilkan hal-hal besar dan kekuatan gabungan yang muncul dari interaksi dan pertukaran kita. Saya mengimbau terwujudnya kebebasan yang lebih besar dan dunia yang lebih terbuka. Ini bukan atas dasar keyakinan saya akan adanya satu sistem yang lebih efektif daripada sistem lainnya; melainkan keyakinan saya bahwa kebebasan dan keterbukaan menyediakan latar yang sanggup membebaskan kreativitas individual. Tidak ada sistem lain yang mampu menyediakannya sebaik itu. Kebebasan dan keterbukaan menggerakkan dinamisme yang telah membawa kemajuan di bidang kemanusiaan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Menaruh keyakinan terhadap kapitalisme bukan berarti percaya pada pertumbuhan, ekonomi atau efisiensi. Meski hal-hal tersebut baik untuk dicapai, mereka hanyalah sejumlah akibat. Pada intinya, keyakinan terhadap kapitalisme adalah keyakinan terhadap kemanusiaan. “ (op.cit)

Membela Kapitalisme Global menjawab berbagai pertanyaan penting sbb: bagaimana kaum liberal menjustifikasikan fakta bahwa sebagian besar perekonomian besar di dunia ternyata dimiliki oleh korporasi? Bagaimana pandangannya tentang kesenjangan distribusi akibat kapitalisme? Apa itu pajak Tobin? Apa pandangannya tentang perdagangan bebas dan kebijakan merkantilistik sebagian besar pemerintah dunia?

Dalam hemat kami, buku ini kelak akan tercatat sebagai sebuah literatur-populer kunci menuju pemahaman yang lebih baik terhadap gagasan liberalisme. Membela Kebebasan Global adalah sebuah tonggak dalam perjalanan perkembangan gagasan kebebasan di dalam negeri.

Anda yang ingin mendapatkan buku ini secara cuma-cuma kami sarankan menghubungi langsung FNS Jakarta di alamat ini: Jl. Rajasa II no. 7, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110; atau melalui telepon di 021-7256012/13.  (Kesempatan ini cuma hanya berlaku selama stoknya tersedia.  Jadi, siapa cepat, dia dapat!  Kalau kehabisan, tak perlu terlalu kecewa, sebab Membela Kapitalisme Global segera dipasarkan dengan harga sangat terjangkau di toko-toko buku utama di kota Anda.)

Keterangan buku

Judul versi Inggris: In Defense of Global Capitalism;
Judul versi Indonesia: Membela Kapitalisme Global;
Pengarang: Johan Norberg;
Penerbit:  FNS bekerjasama dengan Freedom Institute;
Penerjemah dan penyunting:Nad;
Tahun terbit: Januari 2009;
Halaman: l.k. 400 halaman termasuk Indeks;
ISBN: ?
Kredit foto: Husen di kawanlama.com

4 February, 2009 at 2:35 pm 3 comments

Ilmu Ekonomi dan Metode Austria (4-Tamat)

Jurnal Kebebasan Akal dan Kehendak
Volume II Edisi no. 63 Tanggal 5 Januari 2009
Judul Asli: Economic Science and the Austrian Method
Penerbit: Mises Institute
Pengarang: Prof. Hans-Hermann Hoppe
Draft Terjemahan: Nad

(Kembali ke Bagian 1)

TENTANG PRAKSIOLOGI DAN LANDASAN PRAKSIOLOGIS EPISTEMOLOGI

III

Saya cukupkan hingga di sini penjelasan saya terhadap jawaban Mises sehubungan dengan pencariannya terhadap landasan ilmu ekonomi. Kini saya akan beralih ke tujuan kedua, yaitu menjelaskan mengapa dan bagaimana praksiologi juga menyediakan landasan bagi epistemologi. Hal ini memang telah disadari oleh Mises sendiri, dan ia merasa yakin betapa pentingnya tilikan ini bagi filsafat rasionalis. Namun demikian, persoalan ini tidak dikajinya secara sistematis. Ia tidak meninggalkan banyak catatan  mengenai problem ini di sepanjang karya tulisannya yang begitu luas. [1] Dengan demikian, di bawah ini saya harus berusaha membuka lahan baru.

Saya akan memulai penjelasan dengan memperkenalkan aksioma apriori kedua dan mengklarifikasi hubungannya dengan aksioma tindakan. Pemahaman terhadap hal ini adalah kunci pemecahan problem kita. Aksioma kedua ini disebut “priori of argumentation,” [argumentasi apriori] yang menyatakan bahwa manusia mampu melakukan argumentasi dan dengan demikian mengetahui makna kebenaran dan kesahihan. Sebagaimana halnya aksioma tindakan, pengetahuan akan hal tersebut juga tidak diturunkan dari observasi: yang ada hanyalah perilaku verbal untuk diamati dan kognisi reflektif sebelumnya diperlukan agar dapat menginterpretasikan perilaku semacam itu sebagai argumen-argumen yang bermakna.  Dan kesahihan aksioma ini, sebagaimana validitas aksioma tindakan, tidak terbantahkan. Mustahil menyangkal bahwa orang dapat berargumen, oleh sebab penyangkalannya sendiri merupakan sebuah argumen. Pada kenyataannya, orang tidak dapat mengatakan kepada dirinya, bahkan secara diam-diam sekalipun, “Saya tidak bisa berargumen” tanpa dengan demikian mengontradiksikan dirinya sendiri. Orang tidak dapat berargumen bahwa ia tidak dapat berargumen. Orang juga tidak dapat membantah mengetahui apa arti membuat klaim tentang kebenaran atau kesahihan, tanpa secara implisit mengklaim bahwa negasi dari proposisi ini adalah benar.

Tidaklah sulit mendeteksi bahwa kedua aksioma apriori tersebut–aksioma tindakan dan aksioma argumentasi–terkait secara intim. Di satu sisi, tindakan lebih fundamental dari argumentasi yang dengan keberadaannya gagasan tentang kesahihannya muncul, sebab argumentasi hanyalah sub-kelas dari tindakan. Di sisi lain, untuk mengakui apa yang baru saja diakui sebagai tindakan dan argumentasi dan hubungan satu-sama lainnya memerlukan argumentasi, sehingga, dalam pengertian ini, argumentasi harus dianggap lebih fundamental daripada tindakan: tanpa argumentasi tidak ada yang dapat dinyatakan sebagai diketahui tentang tindakan.  Namun demikian, oleh karena dalam argumentasilah tilikan ini terlihat maka-meski hal ini mungkin belum diketahui sebelum adanya argumentasi apapun-kenyataannya kemungkinan tentang argumentasi mem-prasuposisiskan tindakan dalam klaim keshaihan itu hanya dapat didiskusikan secara eksplisit di dalam sebuah proses argumentasi jika individu-individu yang melakukan hal tersebut sudah mengetahui apa artinya bertindak dan memiliki pengetahuan yang diimplikasikan dalam tindakan-makna keduanya (tindakan secara umum dan argumentasi secara khusus) harus dianggap sebagai suatu untaian yang saling terjalin yang secara logis harus ada dalam pengetahuan apriori.

Apa yang diisyaratkan oleh tilikan ke dalam interrelasi antara apriorinya tindakan dan apriorinya argumentasi  adalah sebagai berikut: secara tradisional, tugas epistemologi selama ini adalah memformulasikan apa yang dapat diketahui sebagai benar secara apriori dan juga apa yang secara apriori bukan cakupan pengetahuan apriori.  Dengan menerima bahwa klaim-klaim pengetahuan itu, sebagaimana telah kita lakukan, memang ditumbuhkan dan diputuskan melalui jalannya argumentasi dan bahwa hal ini tidak dapat disangkal, orang kini dapat merekonstruksi tugas epistemologi secara lebih precise yaitu untuk memformulasikan proposisi-proposisi yang secara argumentatif tidak tersangkalkan dalam arti bahwa kebenarannya sudah terimplikasikan dalam fakta pembuatan argumennya dan sehingga tidak dapat ditolak secara argumentatif; dan untuk mendeleniasi kisaran pengetahuan apriori semacam itu dari ranah proposisi-proposisi lain yang kesahihannya tidak dapat dilakukan dengan cara ini melainkan membutuhkan informasi tambahan yang contingent bagi validitasnya, atau yang tidak dapat divalidasi seama sekali dan dengan demikian hanya merupakan pernyataan-peryanyaan metafisik semata dalam pengertian peyoratif istilah metafisikal tersebut.

Namun, ketika orang berargumen, apakah implikasi dari kenyataan tersebut? Terhadap pertanyaan inilah tilikan kita ke dalam interkoneksi yang inextricable antara keapriorian argumentasi dari  keapriorian tindakan memberikan jawabannya: Di tananan yang sangat umum, tidaklah dapat dibantah secara argumentatif bahwa argumentasi memprasuposisikan tindakan dan bahwa semua argumen, serta pengetahuan yang terkandung di dalamnya, adalah argumen-argumen dari sang pelaku tindakan. Secara lebih spesifik lagi, dengan demikian tidak dapat disangkal bahwa pengetahuan itu sendiri merupakan kategori dari tindakan; bahwa struktur pengetahuan haruslah terkendala oleh fungsi khusus yang diisi oleh pengetahuan di dalam kerangka kategori-kategori tindakan; dan bahwa keberadaan kendala-kendala struktural semacam itu tidak pernah dapat dibantah oleh pengetahuan apapun.

Dalam pengertian inilah tilikan-tilikan yang terkandung dalam praksiologi harus dianggap sebagai penyedia landasan bagi epistemologi. Pengetahuan adalah sebuah kategori yang amat berbeda dari kategori-kategori yang telah saya jelaskan sebelumnya-dari tujuan dan cara. Tujuan yang kita upayakan pencapaiannya melalui tindakan kita, dan cara yang kita tempuhn untuk melakukannya, keduanya merupakan nilai-nilai yang terbatas (langka). Nilai-nilai yang kita berikan pada tujuan-tujuan kita tergantung kepada konsumsi dan akan punah atau habis dalam konsumsi dan demikian harus diproduksi kembali. Dan cara yang kita tempuh juga harus kita hemat. Namun, tidak demikian halnya dengan pengetahuan-terlepas apakah kita menganggapnya sebagai cara atau tujuan bagi dirinya sendiri. Tentu, perolehan pengetahuan membutuhkan cara yang langka-setidaknya menyangkut tubuh orang yang bersangkutan dan waktu. Namun begitu pengetahuan diperoleh, ia tidak lagi menjadi langka. Dia tidak dapat dikonsumsi habis, tidak juga manfaat-manfaat yang dapat diberikannya sebagai cara yang tunduk pada proses deplesi. Begitu tersedia, dia merupakan sumber daya yang tidak bisa habis dan menginkorporasikan nilai abadi asalkan pengetahuan ini tidak dilupakan.[2]

Akan tetapi pengetahuan bukanlah barang bebas dalam pengertian yang sama bahwa udara, dalam keadaan normal, adalah komoditas yang bebas. Alih-alih, dia merupakan kategori tindakan. Dia tidak saja berupa faktor mental bagi setiap dan semua tindakan; lebih penting lagi, pengetahuan, dan bukan udara, tunduk pada validasi, yang mana bukan berarti bahwa dia harus terbukti memenuhi fungsi positif bagi seorang pelaku tindakan di dalam kendala invarian dari kerangka kategoris bagi tindakan. Tugas epistemologilah mengklarifikasikan  apa saja kendala-kendala ini dan apa yang dapat kita ketahui mengenai struktur pengetahuan semacam itu.

Kendati pengenalan terhadap kendala-kendala praksiologi pada struktur pengetahuan mungkin tidak secara seketika memperlihatkan nilai signifikansinya, dia memiliki sejumlah implikasi yang sangat penting. Pertama, atas dasar tilikan ini  satu kesulitan yang sering berulang dalam filsafat rasionalis mendapatkan jawabannya. Selama ini telah terjadi perselisihan umum seputar rasionalisme dalam tradisi Leibniz-Kant, yang tampaknya mengimplikasikan semacam idealisme. Menyadari bahwa propisisi apriori tidak mungkin diturunkan dari observasi, rasionalisme menjawab pertanyaan bagaimana pengetahuan apriori kalau begitu menjadi dimungkinkan dengan mengadopsi model berupa benak yang aktif (active mind), sebagai lawan dari model kelompok empiris, yang berupa benak pasif ibarat-cermin dalam tradisi Locke dan Hume. Menurut filsafat rasionalis, proposisi- proposisi yang benar secara apriori memiliki landasannya dalam operasi prinsip-prinsip pikiran yang tidak dapat dibayangkan dalam cara lain; proposisi-proposisi ini tertanam dalam kategori benak yang aktif. Kaum empiris dengan terlalu bersemangat mencoba menunjukkan kritik terhadap posisi tersebut sebagai berikut, bahwa jika demikian halnya, maka tidak dapat dijelaskan mengapa kategori-kategori mental semacam itu sesuai dengan realitas. Rather, orang akan harus terpaksa harus menerima asumpsi idealistik yang muskil bahwa realitas akan harus dianggap sebagai kreasi pikiran, agar dapat mengklaim bahwa pengetahuan apriori dapat menginkorporasikan informasi apapun tentang struktur realitas. Dan jelaslah, ujaran semacam itu tampaknya terjustifikasi ketika dihadapi dengan pernyataan-peryantaan programatik dari filsuf-filsuf rasionalis sebagaimana berikut ini oleh Kant: “Selama ini pengetahuan kita diasumsikan harus sesuai dengan realitas” alih-alih bahwa bahwa “realitas observasional harus diasumsikan harus sesuai dengan pikiran kita.”[3]

Mengenali pengetahuan sebagai hal yang terkendala secara struktural oleh perannya dalam kerangka kategori-kategori tindakan memberi solusi terhadap keluhan semacam itu.  Begitu hal ini disadari, segala sitiran idealistik tentang filsafat rasionalis akan lenyap, dan sebuah epistemologi yang mengklaim tentang keberadaan proposisi-proposisi yang benar secara apriori menjadi epistemologi yang realistis.  Dengan pemahamannya sebagai sesuatu yang terkendala oleh kategori-kategori tindakan, jurang yang tampaknya tak terjembatani antara yang mental di satu sisi dan dunia fisik yang riil di luar sana menjadi terjembatani. Dengan keterkendalaan demikian, pengetahuan yang apriori pastinya sama mentalnya sebagaimana dia juga refleksi terhadap struktur realitas, oleh karena hanya melalui tindakanlah benak/pikiran berkontak dengan realitas, atau dapat dikatakan demikian. Bertindak adalah melakukan penyesuaian fisikal atas panduan kognitif di dalam realitas fisik. Dengan demikian, tidak ada keraguan bahwa pengetahuan apriori, dipandang sebagai tilikan ke dalam kendala-kendala struktural yang diimposisikan kepada pengetahuan qua pengetahuan sang pelaku tindakan, pasti harus berkorespondensi dengan sifat-sifat hal (nature of things). Karakter realistik dari pengetahuan semacam itu akan mewujudkan dirinya sendiri tidak saja dalam kenyataan bahwa orang tidak dapat memikirkannya dalam cara lain, melainkan juga fakta bahwa orang tidak dapat membatalkan kebenarannya.

Namun demikian ada implikasi-implikasi lain yang lebih spesifik dan terlibat di dalam proses pengenalan landasan praksiologis dari epistemologi-terlepas dari implikasi umum bahwa dalam menggantikan model pikiran seorang yang melakukan tindakan melalui tubuh fisik bagi model rasionalis tradisional pikiran yang aktif maka pengetahuan apriori seketika menjadi pengetahuan yang realistis (sedemikian realistisnya sehingga dia dapat dimengeri sebagai sesuatu yang secara harfiah tidak dapat dibatalkan). Secara lebih spesifik lagi, melalui tilikan ini dukungan kuat diberikan kepada filsuf rasionalis yang jumlahnya amat terlalu sedikit yang-dalam penolakannya terhadap Zeitgeist empiris-dengan kukuh mempertahankan dalam berbagai front filosofis bahwa proposisi-proposi a prior tentang dunia riil adalah hal yang mungkin. Selain itu, dengan diterimanya kendala-kendala praksiologi terhadap struktur pengetahuan, berbagai upaya rasionalis menjadi terintegrasikan secara sistematis menjadi satu tubuh filsafat rasionalis yang terpadu.

Dengan pemahaman eksplisit terhadap pengetahuan sebagaimana terlihat dalam argumentasi sebagai kategori khusus dari tindakan, menjadi seketika jelas mengapa klaim abadi kelompok rasionalis bahwa hukum-hukum logika-yang dimulai di sini dari yang paling fundamental, misalnya tentang logika proposisional dan tentang perangkat Junctors (“dan,” “atau,” “jika-maka,” “bukan”) dan  Quantors (“ada,” “semua,” “beberapa”)-adalah proposisi-proposisi apriori sejati tentang realitas dan bukan cuma stipulasi-stipulasi verbal mengenai kaidah-kaidah transformasi tentang tanda-tanda yang dipilih secara arbitrer, sebagaimana dipercaya kelompok empiris-formalis, jelas benar. Mereka adalah hukum-hukum dalam berpikir sebagaimana juga hukum-hukum tentang realitas, karena mereka memang merupakan hukum-hukum yang memiliki landasan ultimatnya pada tindakan dan tidak dapat dibatalkan oleh setiap pelaku tindakan. Dalam setiap tindakan, seorang pelaku mengidentifikasikan situasi spesifik tertentu dan mengkategorikannya dalam satu cara tertentu ketimbang cara lain agar dapat membuat satu pilihan. Inilah yang pada akhirnya menjelaskan bahwa struktur proposisi-proposisi yang paling elementer (misalnya “Socrates adalah seorang laki-laki “) terdiri atas sebuah proper name atau semacam ekspresi untuk menamakan atau mengidentifikasikan sesuatu, dan sebuah predikat untuk menyatakan atau menampik sejumlah properti khusus tertentu dari obyek yang dinamakan atau diidentifikasikan tersebut; dan yang menjelaskan intisari logika: kaidah-kaidah tentang identitas dan kontradiksi. Dan fitur universal dari tindakan dan pemilihan inilah yang juga menjelaskan pemahaman kit terhadap kategori-katregi seperti “ada,” “semua” dan, implikasi-implikasinya, “beberapa,” juga “dan,” “atau,” “jika-maka” dan “tidak”[4].  Kita dapat mengatakan, tentu saja, bahwa sesuatu itu dapat berupa “a” dan “bukan-a” di saat yang sama, atau bahwa “dan ” berarti ini dan bukan yang lain. Tetapi kita tidak dapat membatalkan kaidah kontradiksi; dan kita tidak dapat membatalkan definisi sesungguhnya  dari “dan.” Oleh karena atas dasar bertindak dengan tubuh fisik dalam ruang fisiklah kita selalu mengafirmasikan kaidah kontradiksi dan selalu menunjukkan pengethauan sejati kita tentang makna dari “dan” dan “atau”.

Demikian pula, alasan utama mengapa aritmatika merupakan disiplin yang apriori sekaligus empiris, sebagaimana senantiasa dipahami oleh para rationalis, kini juga dapat dicerna. Ortodoksi empiris-formalis yang dominan memandang aritmatika sebagai pemanipulasian tanda-tanda yang definisikan secara arbitrer sesuai dengan kaidah-kaidah transformasi yang distipulasikan secara arbitrer pula, dan dengan demikian sama sekali tidak memiliki makna empiris apapun.  Dalam pandangan ini, yang jelas hanya memandang aritmatika sebagai sekadar permainan, betapapun cakapnya, kemampuan aplikabilitas aritmatika di dalam fisika hanya merupakan hal yang secara intelektual memalukan. Tentu, prara empiris-formalis akan harus menjelaskan fakta ini sebagai semata-mata peristiwa mukjizat. Namun, bahwa dia bukanlah mukjizat, akan menjadi jelas begitu karakter operatif atau-dalam terminologi yang dipakai oleh filsuf-pakar matematika rasionalis yang paling ternama Paul Lorenzen dan aliran pandangannya-operatif praksiologis atau karakter konstruktivis dari aritmatikanya, dipahami. Aritmatika dan karakternya sebagai displin intelektual yang apriori-sintetik tertanam dalam pemahaman kita akan repetisi, yaitu repetisi tindakan. Lebih tepat lagi, dia tergantung pada pemahaman kita terhadap makna dari “lakukan ini-dan ini lagi lakukan, mulailah dari hasil akhir saat ini.” Dan aritmatika kemudian berurusan dengan hal-hal yang riil: dengan unit-unit sesuatu yang terbangun atau yang secara konstuktif dapat diidentifikasi. Ini mendemonstrasikan relasi apakah yang harus dipegang antarunit tersebut mengingat fakta bahwa mereka terkonstruksikan sesuai aturan repetisi. Sebagaimana telah didemonstrasikan secara mendetil oleh Paul Lorenzen, tidak semua dari apa yang dewasa ini tampak sebagai matematika dapat dibangun secara konstruktif-dan bagian-bagian tersebut, dengan demikian sudah seharusnya diakui sebagaimana adanya: permainan-permainan simbolis yang tidak berharga secara epistemologis. Tetapi semua perangkat matematis yang nyata-nyata dipakai dalam fisika, misalnya perangkat analisis klasik, dapat diperoleh secara konstruktif. Mereka bukan simbolisme yang secara empiris hampa makna, melainkan proposisi-proposisi sejati tentang realitas. Mereka berlaku bagi semua hal yang erdiri atas satu atau lebih unit yang berbeda, dan sejauh unit-unit ini dibentuk atau diidentifikasi sebagai unit-unit oleh semacam prosedur yang menyatakan “kerjakan kembali, bangun atau identifikasikan unit yang lein dengan mengulangi operasi sebelumnya.”[5] Sekali lagi, orang tentu dapat mengatakan tentu saja, bahwa 2 plus 2 itu kadang-kadang 4 tepati kadang-kadang berarti 2 atau 5 uunit, dan dalam realitas yang dapat diamati, misalnya jika singa ditambah domba atau bagi kelinci, hal tersebut bahkan mungkin benar, [6] tetapi dalam realitas tindakan, dalam mengidentifikasikan atau mengonstruksikan unit-unit tersebut dalam operasi yang repetitif, kebenaran dalam penjumlahan 2 plus 2 itu tidak pernah berjumlah lain kecuali 4, dan ini tidak mungkin digugurkan.

Lebih jauh, klaim yang dibuat kelompok awal rasionalis bahwa geometri, maksudnya Euclidean,  bersifat apriori namun menginkorporasikan pengetahuan empiris tentang ruang mendapatkan dukungannya, juga, dari tilikan kita kedalam kendala praksilogi terhadap pengetahuan. Sejak penemuan geometri non-Euclidean dan terutama teori gravitasi relativistik Einstein, posisi dominan mengenai geometri sekali lagi bersifat empiris dan formalis. Dia memandang geometri sebagai bagian dari ilmu fisika yang empiris dan aposteriori, atau sebagai formalisme yang secara empiris tidak bermakna. Namun demikian, apakah geometri itu sekadar permainan atau selamanya harus tergantung pada tes empiris tampaknya tidak dapat dipertemukan dengan kenyataan bahwa geometri Euclidean merupakan landasan ilmu teknik dan konstrksi, dan bahwa tak ada orang yang menganggap proposisi-proposisi semacam itu hanya benar secara hipotetis belaka.[7]

Menerima bahwa pengetahuan itu terkendala secara praksiologis kiranya menjelaskan mengapa pandangan kaum empiris-formalis tidak tepat dan mengapa keberhasilan empiris dari geometri Euclidean bukan semata kebetulan. Pengetahuan ruang  juga termasuk di dalam makna tindakan. Tindakan adalah pengerahan tubuh fisik ke dalam ruang.  Tanpa tindakan tidak ada pengetahuan tentang hubungan spasial, dan tidak ada pengukuran. Pengukuran adalah menghubungan sesuatu kepada sebauah standar. Tanpa standar, tidak ada pengukuran; dan dengan demikian tidak ada pengukuran yang akan pernah dapat memfalsifikasi standar. Sudah barang tentu, standar ultimat harus disediakan oleh norma-norma yang mendasari konstruksi pergerakan-pergerakan fisik di dalam ruang dan konstruksi  instrumen-instrumen pengukuran melalui tubuh fisik seseorang dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstruksi ruang yang tertanam di dalamnya. Geometri Euclidean, sekali lagi sebagaimana telah dijelaskan secara khusus oleh Paul Lorenzen, adalah tidak kurang dan tidak lebih dari rekonstruksi norma-norma ideal yang mendasari konstruksi kita terhadap bentuk-bentuk homogen dasar seperti titik, garis, bidang dan jarak, yang melalui cara yang kurang lebih sempurna namun selalu dapat disempurnakan terinkorporasi atau terwujud bahkan dalam instrumen yang paling primitif sekalipun untuk mengukur ruang seperti misalnya mistar penggaris.

Maka sudah sewajarnya norma-norma dan implikasi-implikasi normatif ini tidak dapat difalsifikasi atas dasar pengukuran empiris apapun. Sebaliknya, kesahihan kognitif mereka di substansikan oleh kenyataan bahwa justru merekalah yang memungkinkan dilakukannya pengukuran fisik akan ruang. Setiap tindakan pengukuran harus terlebih dahulu mengasumsikan kesahihan norma-norma yang mengarahkan kepada pembentukan standar pengukuran seseorang. Dalam pengertian inilah geometri menjadi sains apriori; dan bahwa bahwa ilmu ini secara bersamaan dianggap sebagai disiplin yang berguna secara empiris, oleh karena dia bukan saja satu-satunya prasyarat bagi pendeskripsian ruang, dia juga prasyarat bagi setiap orientasi aktif di dalam ruang.[8]

Mengingat sifat praksiologis dari pengetahuan, tilikan-tilikan yang berkaitan dengan sifat-sifat logika, aritmatika dan geometri ini menjadi terintegrasi dan tertanam ke dalam sebuah sistem dualisme epistemologis.[9] Justifikasi ultimat bagi posisi dualis ini, mis., klaim bahwa ada dua ranah penelitian intelektual yang dapat dipahami secara apriori sebagai membutuhkan metode perlakukan dan analisis yang secara kategoris berbeda, juga terletak pada sifat-sifat praksiologis dari pengetahuan. Dia juga menjelaskan mengapa kita harus membedakan ranah obyek yang berkategori kausal dan yang berkategori teleologis. Saya telah menjelaskan sedikit dalam pembahasan tentang praksiologi bahwa kausalitas merupakan sebuah kategori tindakan. Gagasan tentang kausalitas bahwa terdapat sebab-sebab yang konstan dan yang beroperasi secara time-invariant yang memungkinkan orang memproyeksikan observasi-observasi di masa lalu mengenai hubungan antarperistiwa ke masa depan merupakan sesuatu (sebagai empirisme sejak dicatat oleh Hume) yang tidak memiliki basis observasional apapun. Orang tidak dapat mengobservasi titik-hubung satu observasi dari lainnya. Bahkan seandainya ini dapat dilakukan, observasi tersebut tidak akan membuktikannya sebagai hubungan yang tidak tergantung pada waktu.  Alih-alih, prinsip kausalitas harus dipahami sebagai sesuatu yang diimplikasikan dalam pemahaman kita mengenai tindakan sebgai sebuah interferensi dengan dunia observasional, yang dibuat dengan maksud membelokkan jalannya peristiwa yang “alamiah” agar menghasilkan suatu keadaan yang berbeda dan lebih diinginkan, antara lain membuat sesuatu yang tadinya tidak akan terjadi menjadi terjadi, dan dengan demikian lebih dulu mengasumsikan pemahaman akan peristiwa-peristiwa yang saling terkait melalui sebab-sebab yang beroperasi tanpa terkendala waktu.  Seorang pelaku tindakan mungkin keliru dalam asumsinya tentang interferensi terdahulu yang menghasilkan hasil kemudian. Namun, berhasil ataupun gagal, setiap tindakan, yang berubah atau tidak berubah dari sudut pandang keberhasilan atau kegagalan terdahulu, bahkan jika tidak ada sebab khusus bagi peristiwa tertentu yang dapat diketahui lebih dulu oleh setiap pelaku tindakan. Tanpa adanya asumsi semacam itu mustahil dapat dikategorikan dua atau lebih pengalaman observasional untuk saling menggugurkan atau mengonfimasikan mereka sebagai peristiwa-peristiwa yang secara logis tidak dapat diperbandingkan.  Oleh sebab keberadaan sebab-sebab yang beroperasi secara time-invariant sebagaimana telah diasumsikan demikianlah seseorang akan dapat menemukan keadaan-keadaan yang akan mengonfirmasi atau mendiskonfirmasikan suatu pembuktian observasionak; atau bahwa akan ada seorang pelaku tindakan yang dapat belajar dari pengalaman masa lalu dengan mengklasifikasikan tindakan-tindakannya sebagai keberhasilan atau kegagalan yang mengonfirmasikan/menyanggah  pengetahuan sebelumnya. Hanya atas dasar bertindaklah dan dengan membedakan yang sukses dan yang gagal kesahihan apriori dari prinsip kausalitas terbangun; kesahihannya tidak dapat digugurkan oleh siapa saja yang mencoba menyanggahnya.[10]

Dalam pemahaman kausalitas semacam itu sebagai pra-anggapan yang perlu ada bagi tindakan, hal ini juga segera berimplikasi bahwa kisaran kemungkinan aplikasinya dengan demikian harus juga didelineasi apriori dari yang berjenis kategori teleologis. Kedua kategori tersebut memang secara ketat bersifat saling mengecualikan dan berkomplementer. Tindakan memprasuposisikan realitas observasional yang terstruktur secara kausal, tetapi realitas tindakan yang dapat kita pahami sebagai realitas yang membutuhkan struktur semacam itu tidak dengan sendirinya terstruktur secara kausal. Alih-alih, dia merupakan realitas yang harus dikategorikan secara teleologis, sebagai perilaku yang memiliki maksud dan diarahkan pada tujuan tertentu. Pada kenyataannya, orang tidak dapat menyangkal atau membatalkan pandangan bahwa terdapat dua ranah fenomena yang berbeda secara kategoris, since upaya-upaya demikian akan harus memprasuposisikan peristiwa-peristiwa yang terkait secara kausal qua tindakan yang terjadi di dalam realitas observasional, juga keberadaan fenomena-fenomena yang terkait secara sengaja ketimbang secara kausal untuk menginterpretasikan peristiwa-peristiwa observasional semacam itu yang dimaksudkan untuk menyangkal sesuatu. Tidak ada monisme apapun, baik yang kausal ataupun yang teleologis,  yang dapat dijustifikasikan tanpa kontradiksi yang terbuka/gamblang: menetapkan secara fisik salah satu dari kedua posisi tersebut, dan mengklaim untuk memaksudkan sesuatu yang bermakna dengan melakukan demikian, justru mendukung komplementaritas yang tak terbantahkan dari kedua jenis ranah fenomena kausal dan teleologis.[11]

Segala sesuatu yang bukan tindakan pasti harus terkategori secara kausal. Tidak ada yang dapat diketahui secara apriori mengenai kisaran fenomena ini kecuali bahwa dia terstruktur secara kausal-dan bahwa dia terstruktur sesuai dengan kategori-kateogri dari logika proposisional, aritmatika dan geometri.[12] Selebihnya yang dapat diketahui tentang kisaran fenomena ini harus diturunkan dari observasi terhadap hal-hal yang tak terduga dan merepresentasikan pengetahuan yang aposteriori.  Khususnya, semua pengetahuan tentang dua atau lebih peristiwa observersional tertentu sebagai hal-hal yang terkait secara kausal atau tidak tidak tergolong pengetahuan yang aposteriori. Jelas, kisaran fenomena yang dideskripsikan dalam cara ini berlangsung bersamaan (kurang lebih dengan apa yang biasanya dianggap sebagai bidang ilmu pengetahuan alam yang empiris.

Sebaliknya, semua hal yang berupa tindakan harus dikategorikan secara teleologis. Ranah kisaran ini juga terkendala oleh hukum-hukum logika dan aritmatika.  Namun demikian, dia tidak terkendala oleh hukum-hukum geometri sebagaimana terinkorporasi dalam instrumen yang kita pakai untuk mengukur obyek secara spatial, karena tindakan tidak eksis terlepas dari interpretasi subyektif dari hal-hal yang dapat diobservasi; jadi dia harus diidentifikasi oleh pemahaman reflektif ketimbang pengukuran-pengukuran spatial. Tindakan-tindakan juga bukanlah peristiwa-peristiwa yang terkait secara kausal, kecuali perisitwa-peristiwa yang terkait secara maknawi di dalam kerangka kategoris berupa cara dan tujuan.

Orang tidak mengetahui secara apriori seperti apa nilai, pilihan dan biaya spesifik  saat ini atau di masa depan. Hal ini akan sepenuhnya memasuki bidang pengetahuan empiris yang aposteriori. Pada kenyataannya, tindakan khusus apa yang akan diambil seorang pelaku akan tergantung pada pengetahuannya tentang realitas observasional dan/atau realitas tindakan para pelaku tindakan lainnya. Dan jelas mustahil memandang keadaan-keadaan seputar pengetahuan semacam ini sebagai hal yang dapat diprediksi atas dasar faktor-faktor penyebab yang beroperasi tergantung pada waktu. Seorang pelaku tidak dapat memprediksikan pengetahuan masa depannya sebelum ia benar-benar mencapainya, dan ia akan mendemonstrasikan, semata-mata atas kemampuannya dalam membedakan satu prediksi yang berhasil dari yang tidak, bahwa ia harus melihat dirinya sendiri sebagai orang yang mampu belajar dari pengalaman yang belum dialaminya dalam cara yang belum diketahuinya.  Jadi, pengetahuan mengenai berlangsungnya tindakan secara khusus hanyalah bersifat aposteriori. Dan oleh karena pengetahuan semacam ini akan harus mencakupi pula pengetahuan sang pelaku tindakan itu sendiri-sebagai elemen yang harus ada bagi setiap tindakan yang setiap perubahannya berpengaruh kepada tindakan khusus tertentu yang sedang dipilih-maka pengetahuan teleologis mestilah bersifat pengetahuan rekonstruktif, atau historis. Dia hanya akan menyediakan penjelasan-penjelasan ex-post yang tidak akan memiliki pengaruh sistematis terhadap prakiraan tentang tindakan di masa depan, oleh karena sesuai principnya keadaan pengetahuan di masa depan tidak pernah dapat diprediksi atas dasar sebab-sebab empiris yang beroperasi secara konstan.  Deliniasi semacam itu terhadap sebuah cabang ilmu yang aposteriori dan rekonstruktif tentang tindakan sesuai dengan penggambaran umum tentang disiplin-disiplin semacam sejarah dan sosiologi.[13]

Apa yang diketahui sebagai benar secara apriori berkenaan dengan bidang tindakan, dan apa yang kemudian harus mengendalai setiap penjelasan historis atau sosiologis adalah sebagai berikut: pertama, penjelasan tersebut, yang pada esensinya akan harus merekonstruksi pengetahuan pelaku tindakan, akan selalu harus menjadi sebuah rekonstruksi dalam hal pengetahuan mengenai berbagai tujuan dan cara, mengenai pilihan dan biaya, mengenai keuntungan dan kerugian dan sebagainya. Kedua, oleh karena hal-hal ini jelas perupakan kategori-kategori dari praksiologi sebagaimana digagas oleh Mises, setiap penjelasan haruslah terkendala oleh hukum-hukum praksiologi. Dan oleh karena hukum-hukum ini, sebagaimana telah saya jelaskan, bersifat apriori, mereka harus juga beroperasi sebagai kendala logis terhadap semua jalannya tindakan di masa depan. Mereka sahih tanpa tergantung pada keadaan spesifik pengetahuan yang mungkin telah diperoleh sang pelaku, semata-mata atas dasar fakta bahwa seperti apapun keadaan tersebut, dia harus dideskripsikan berdasarkan kategori-kategori tindakan. Dan dengan mengacu kepada tindakan dengan cara ini, hukum-hukum praksiologi dengan demikian haruslah bersifat ko-ekstensif dengan semua pengetahuan prediktif yang terkandungi di bidang sains tentang tindakan. Pada kenyataannya, mengabaikan sekejab saja bahwa status geometri sebagai sebuah sains yang apriori itu pada akhirnya tertanam pada pemahaman kita terhadap tindakan dan oleh karena praksiologi akan harus dipandang sebagai disiplin kognitif yang lebih fundamental, tugas khusus praksiologi proper di dalam keseluruhan sistem epistemologi dapat dipahami sebagai kurang lebih beranalog dengan tugas geometri. Praksiologi bagi bidang tindakan adalah semacam geometri Euclidean bagi bidang observasi (non-tindakan). Oleh karena geometri sebagaimana terinkorporasi dalam instrumen pengukuran kita mengendalai struktur-ruang realitas obervasional, demikian juga praksiologi mengendalai kisaran hal yang mungkin dapat dialami di bidang tindakan.[14]

TENTANG PRAKSIOLOGI DAN LANDASAN PRAKSIOLOGIS EPISTEMOLOGI

IV

Dengan menetapkan tempat bagi praksiologi proper, tuntas sudah usaha saya dalam membuat garis besar sistem filsafat rasionalis yang pada ultimatnya tertanam pada aksioma tindakan. Di sini saya memang bermaksud mengafirmasikan kembali klaim Mises bahwa ilmu ekonomi adalah praksiologi; bahwa [dukungan] terhadap praksiologi tidak terbantahkan; dan bahwa interpretasi-interpretasi kaum empiris atau historisis-hermenetis terhadap disiplin ekonomi adalah doktrin-doktrin yang dengan sendirinya kontradiktif. Dan sudah menjadi tujuan saya di sini untuk menunjukkan bahwa tilikan Misesian terhadap sifat praksiologi juga telah memberikan landasan di atas mana filsafat rasionalis tradisional berhasil dikonstruksikan kembali, dan dipadukan secara sistematis.

Bagi filsuf rasionalis hal ini tampaknya akan berimplikasi bahwa ia harus menerima [take into account] praksiologi. Sebab justru tilikan ke dalam kendala-kendala praksiologis pada struktur pengetahuanlah yang menjadi mata rantai yang hilang dalam pembelaan intelektualnya terhadap skeptisme dan relativisme. Bagi ekonom dalam tradisi Misesian hal ini berarti, sesuai klaim saya, bahwa ia harus secara eksplisit mengakui tempatnya di dalam tradisi yang lebih luas dari rasionalisme barat; dan bahwa ia harus menginkorporasikan tilikan-tilikan yang disediakan oleh tradisi ini dalam membangun dukungan yang lebih kuat dan mendalam terhadap praksiologi dan disiplin ekonomi Austria melebihi apa yang telah dilakukan oleh Mises sendiri. []

REKOMENDASI BACAAN

Block, Walter. “On Robert Nozick’s ‘On Austrian Methodology.” Inquiry 23 (1980).

Hollis, Martin, and Edward Nell. Rational Economic Man: A Philosophical Critique of Neo-Classical Economics, Cambridge: Cambridge University Press, 1975.

Hoppe, Hans-Hermann. Kritik der kausalwissenschaftlichen Sozialforschung. Unterschungen zur Grundlegung von Soziologie und Ökonomie, Opladen: Westdeutscher Verlag, 1983.

_ “Is Research Based on Causal Scientific Principles Possible in the Sosial Sciences?” Ratio 25, no. 1 (1983).

_ “In Defense of Extreme Rationalism.” Review of Austrian Economics 3 (1988).

_ A Theory of Sosialism and Capitalism. Kluwer Academic Publishers, 1989.

_ “On Praxeology and the Praxeological Foundations of Epistemology and Ethics.” In Llewellyn H. Rockwell, Jr., ed., The Meaning of Ludwig von Mises. Auburn, Ala.: Ludwig von Mises Institute, 1989.

_ The Economics and Ethics of Private Property. Kluwer Academic Publishers, 1993.

Kirzner, Israel M. The Economic Point of View. Kansas City, Kans.: Sheed and Ward, 1976.

Lavoie, Don, “From Hollis and Nell to Hollis and Mises,” Journal of Libertarian Studies, I, no. 4 (1977).

Mises, Ludwig von, Epistemological Problems of Economics, New York: New York University Press, 1981.

_ Human Action: A Treatise on Economics, Chicago: Henry Regnery, 1966;

_ Theory and History, Washington, D.C.: Ludwig von Mises Institute, [1969] 1985.

_ The Ultimate Foundation of Economic Science, Kansas City, Kans.: Sheed Andrews and McMeel, 1978.

Rizzo, Mario, “Praxeology and Econometrics: A Critique of Positivist Economics.” In Louis M. Spadaro, ed., New Directions in Austrian Economics, Kansas City, Kans.: Sheed Andrews and McMeel, 1978.

Robbins, Lionel, The Nature and Significance of Economic Science, New York: New York University Press, 1984.

Rothbard, Murray N. “Praxeology: Reply to Mr. Schuller.” American Economic Review, December 1951.

_ “In Defense of Extreme Apriorism,” Southern Economic Journal 23, no. 3 (January 1957).

_ Man, Economy, and State. 1993 Ludwig von Mises Institute

_ “Praxeology: The Methodology of Austrian Economics.” In Edwin Dolan, ed., The Foundations of Modern Austrian Economics, Kansas City, Kans.: Sheed and Ward, 1976.

_ Individualism and the Philosophy of the Social Sciences, San Francisco: Cato Institute, 1979.

Selgin, George. “Praxeology and Understanding: An Analysis of the Controversy in Austrian Economics,” Review of Austrian Economics 2 (1987).

Strigl, Richard von. Die ökonomischen Kategorien und die Organisation der Wirtschaft. Jena: Gustav Fischer, 1923.


[1] Tulis Mises: “Pengetahuan adalah alat bagi tindakan. Fungsinya adalah menasehati manusia bagaimana melangkah dalam usahanya menghilangkan ketidaknyamanan…. Kategori tindakan adalah kategori fundamental dari pengetahuan manusia. Dia mengimplikasikan semua kategori logika dan kategori regularitas dan kausalitas. Dia mengimplikasikan kategori waktu dan kategori nilai…. Dalam bertindak, benak sang pelaku individual melihat dirinya sendiri sebagai hal yang berbeda dari lingkungannya, yakni dunia luar, dan mencoba mengkaji lingkungan tersebut untuk mempengaruhi jalanannya peristiwa-peristiwa di dalamnya ” (The Ultimate Foundation of Economic Science, hal. 35-36).  Atau: “Apriori thinking and reasoning pada suatu sisi dan tindakan manusia di sisi yang lain merupakan manifestasi dari benak (mind). . . . Alasan dan tindakan bersifat congeneric dan homogen, dua aspek dari fenomena yang sama ” (ibid., hal.42). Namun, ia hanya berhenti pada pernyataan ini dan menyimpulkan bahwa “penyelidikan terhadap hubungan proses berpikir (thinking) dan tindakan bukanlah tugas praksiologi” Human Action, hal. 25).

[2] Mengenai perbedaan fundamental dalam ekonomi, a.l. cara-cara yang senantiasa terbatas (scarce) dan pengetahuan, lihat juga Mises, Human Action, hal. 128,661.

[3] Immanuel Kant, Kritik der reinen vernunft, hal. 25. Benar-tidaknya interpretasi semacam itu terhadap epistemologi Kant, tentu hal lain yang amat berbeda, dan di sini kita tidak sedang mencoba mengklarifikasikan hal tersebut. Tentang interpretasi yang sifatnya aktivis atau konstruktivis dari filsafat Kantian lihat E. Kambartel, Erfahrung und Struktur, bab 3; also Hoppe, Handeln und Erkennen (Bern: Lang, 1976).

[4] Mengenai interpretasi rasionalis terhadap logika, lihat Blanshard, Reason and Analysis, bab 6 dan 10; P. Lorenzen, Einführung in die operative Logik und Mathematik (Frankfurt/M.: Akademische Verlagsgesellschaft, 1970); K. Lorenz, Elements der Sprachkritik (Frankfurt/M.: Suhrkamp, 1970); idem, “Die dialogische Rechtfertigung der effektiven Logik,” dalam F. Kambartel and J. Mittelstrass, peny., Zum normativen Fundament der Wissenschaft (Frankfurt/M.: Athenäum, 1973).  Tentang karakter proposisional dari bahasa dan pengalaman, lihat terutama W. Kamlah dan P. Lorenzen, Logische Propädeutik, bab 1; P. Lorenzen, Normative Logic and Ethics, bab 1. Lorenzen menuliskan: “Saya menyebut suatu penggunaan/pemakaian sebagai sebuah konvensi jika saya tahu penggunaan lain yang dapat saya terima alih-alih yang pertama saya sebutkan tadi…. Akan tetapi, saya tidak mengetahui perilaku lain yang dapat menggantikan penggunaan kalimat-kalimat dasar. Jika saya tidak menerima proper names dan predikator, saya tidak akan dapat berbicara sama sekali. … Setiap proper name adalah konvensi… namun untuk dapat menggunakan proper names bukanlah konvensi: dia adalah pola unik dari perilaku linguistik. Oleh karena itu saya menyebutnya sebagai sesuatu yang “logis”.  Demikian juga halnya dengan predikator. Setiap predikator adalah konvensi. Ini ditunjukkan oleh fakta terdapatnya dari satu bahasa alamiah. Tetapi semua bahasa memakai predikator ” (ibid., hal. 16). Lihat juga J. Mittelstrass, “Die Wiederkehr des Gleichen,” Ratio (1966).

Mengenai hukum identitas dan kontradiksi, lihat khususnya B. Blanshard, Reason and Analysis, hal. 276-dst, 423-dst.

Tentang evaluasi bahwa logika bernilai-3 atau lebih itu sebagai sesuatu yang bersifat formalisme simbolis tanpa makna ataupun sebagai sesuatu yang mempra-suposisikan pemahaman terhdap logika bernilai-dua, lihat W. Stegmüler, Hauptströmungen der Gegenwartsphilosophie vol. 2 (Stuttgart: Kröner, 1975), hal. 182-91; B. Blanshard, Reason and Analysis, hal. 269-75.  Mengenai, misalnya, logika bernilai-banyak atau bertekstur-terbuka sebagaimana usulan F. Waismann, Blanshard mencatat: “Kita hanya dapat setuju dengan Dr. Waismann-dan dengan Hegel-bahwa perbedaan hitam-putih dari logika formal itu amat tidak memadai bagi pikiran yang hidup (living thought).

Akan tetapi mengapa orang harus mengatakan, sebagaimana halnya Dr.Waismann, bahwa ketika orang mengadopsi logika yang lebih diperbedakan (a more differentiated logic), orang [dianggap] mengadopsi sistem alternatif yang tidak kompatibel dengan logika hitam-putih? What he has actually done is to recognize a number of gradations within the older meaning of the word ‘not’. Kita tidak meragukan keberadaan gradasi semacam itu, dan tentunya sejumlah besar gradasi lain yang ingin ia perbedakan. Namun, penghalusan dari logika yang [usianya] lebih tua bukan berarti pencampakan terhadapnya. Bahwa warna yang saya lihat kemarin itu bernuansa kuning tertentu atau tidak, hal tersebut tetap benar adanya, meskipun kata “tidak” di sini mungkin mencakupi sejumlah besar aproksimasi, dan meskipun saya tidak akan pernah tahu nuansa yang mana yang saya lihat itu” (ibid., hal. 273-74).

[5] Tentang contoh interpretasi aritmatika oleh seorang rasionalis, lihat Blanshard, Reason and Analysis, hal. 427-31; tentang landasan aritmatika menurut kaum konstruktivis, lihat terutama Lorenzen, Einführung in die operative Logik and Mathematik; idem, Methodisches Denken, bab 6 dan 7; idem, Normative Logic and Ethics, bab 4; tentang landasan bagi analisis klasik oleh kalangan konstruktivis, lihat P. Lorenzen, Differential und Integral. Eine konstruktive Einführung in die klassische Analysis (Frankfurt/M.: Akademische Verlagsgesellschaft, 1965); untuk kritik umum yang cemerlang terhadap formalisme matematis, lihat Kambartel, Erfahrung und Struktur, bab 6, khususnya di hal. 236-42; tentang irelevansi dari teorema Gödel yang terkenal terkait rekonstruksi aritmatika lihat P. Lorenzen, Metamathematik (Mannheim: Bibliographisches Institut, 1962); juga Ch. Thiel, “Das Begründungsproblem der Mathematik und die Philosophie,” dalam F. Kambartel dan J. Mittelstrass, peny., Zum normativen Fundament der Wissenschaft, khususnya di hal. 99-101.  Pembuktian oleh K. Gödel-yang, sebagai bukti, secara insidentil lebih mendukung alih-alih melemahkan klaim para rasionalis tentang kemungkinan adanya pengetahuan apriori-hanya mendemonstrasikan bahwa program awal seorang formalis Hilbert hanya akan gagal jika dilanjutkan, karena untuk mendemonstrasikan konsistensi teori aksiomatik tertentu orang perlu memiliki meta-teori dengan means yang bahkan lebih kuat daripada yang diformalkan dalam obyek-teori itu sendiri. Yang cukup menarik, kesulitan dari program formalis telah lebih dulu mengarahkan Hilbert, beberapa tahun sebelum pembuktian Gödel di tahun 1931,  kepada pengenalan terhadap keharusan mengintrodusir interpretasi substantif terhadap matematika a la Kant, yang akan memberikan aksioma-aksioma sebuah landasan dan justifikasi yang sepenuhnya independen dari bukti-bulti konsistensi formal apapun. Lihat Kambartel, Erfahrung und Struktur, hal. 185-87.

[6] Contoh-contoh semacam ini dipakai oleh Karl Popper untuk “menolak” gagasan kelompok rasionalis tentang kaidah-kaidah aritmatika sebagai hukum realitas. Lihat Karl Popper, Conjectures and Refutation (London: Routledge and Kegan Paul, 1969), hal. 211.

[7] Tentang hal ini lihat juga Mises, The Ultimate Foundation of Economic Science, hal. 12-14.

[8] Mengenai karakter aprioristik dari geometri Euclidean lihat Lorenzen, Methodisches Denhen, bab 8 dan 9; idem, Normative Logic and Ethics, bab 5; H. Dingler, Die Grundlagen der Geometrie (Stuttgart: Enke, 1933); tentang geometri Euclidean sebagai pra-anggapan yang perlu ada bagi pengukuran obyektif (a.l. dapat ditularkan/dikomunikasikan secara intersubyektif) dan terutapa verifikasi empiris apapun dari geometri non-Euclidean (pada akhirnya, toh, lensa teleskop yang dipakai orang untuk mengonfirmasikan teori Einstein tentang struktur non-Euclidean dari ruang fisik harus dengan sendirinya dikonstruksikan sesuai dengan prinsip-prinsip Euclidean) lihat Karnbartel, Erfahrung und Struktur, hal. 132-33; P. Janich, Die Protophysik der Zeit (Mannheim: Bibliographisches Institut, 1969), hal. 45-50; idem, “Eindeutigkeit, Konsistenz und methodische Ordnung,” dalam F. Karnbartel dan J. Mittelstrass, peny., Zum normativen Fundament der Wissenschaft.

Atas tuntunan Hugo Dingler, Paul Lorenzen dan sejumlah anggota dari apa yang disebut aliran Erlangen telah mengerjakan sebuah sistem protofisika, yang berisi semua pra-anggapan aprioristik tentang fisika empiris, termasuk di sini, kecuali geometri, juga kronometri dan hytometry (i.e., mekanika klasik tanpa gravitasi, atau mekanika “rasional”). “Geometry, chronometry and hytometry are a-priori theories which make empirical measurements of space, time and materia ‘possible’.They have to be established before physics in the modern sense of fields of forces, can begin. Therefore, I should like to call these disciplines by a common name: protophysics.” Lorenzen, Normative Logic and Ethics, p. 60.

[9] Mengenai sifat fundamental dari dualisme epistemologis, lihat juga Mises, Theory and History, hal. 1-2.

[10] Mengenai karakter aprioristik dari kategori kausalitas, lihat Mises, Human Action, bab 1; Hoppe, Kritik der kausalwissenschaftlichen Sozialforschung idem, “Is Research Based on Causal Scientic Principles Possible in the Sosial Sciences?“; tentang prinsip kausalitas sebagai praanggapan yang perlu khususnya juga tentang prinsip indeterminasi dalam fisika kuantum dan miskonsepsi mendasar yang biasa terjadi dalam penafsiran terhadap prinsip Heisenberg sebagai penolak prinsip kausalitas lihat Kambartel, Erfahrung und Struktur, hal. 138-40; juga Hoppe, “In Defense of Extreme Rationalism,” Review of Austrian Economics 3 (1988) catatan kami 36. Pada kenyataannya, adalah merupakan fakta praksiologis yang justru tak terbantahkan bahwa tindakan pengukuran secara terpisah hanya dapat dilakukan secara sekuensial yang menjelaskan kemungkinan dari prediksi yang tanpa dapat direduksi lagi bersifat probalistik-ketimbang deteministik-oleh sebab mereka merupakan kekhasan fisika kuantum; akan tetapi untuk melakukan setiap percobaan di bidang mekanika kuantum, dan terutama untuk mengulang dua eksperimen atau lebih dan menyatakan bahwa demikianlah adanya, validitas dari prinsip kausalitas nyata-nyata harus sudah dipra-asumsikan terlebih dahulu.

[11] Tentang perlu adanya komplementaritas antara kategori kausalitas dan teleologi, lihat Mises, Human Action, hal. 25; idem, The Ultimate Foundation of Economic Science, hal. 6-8; Hoppe, Kritik der kausalwissenschaftlichen Sozialforschung idem, “Is Research Based on Causal Scientific Principi”  Sosial Sciences?; juga G. v. Wright, Norm and Action (London: Routledge and Kegan Paul, 1963); idem, Explanation and Understanding (Ithaca, N.Y.: Cornell University Press, 1971); K. 0. Apel, Die Erklären: Verstehen Kontroverse in transzendental-pragmatischcr icht ;(Frankfurt/M.: Suhrkamp, 1979).

[12] Lebih tepat lagi: dia terstruktur sesuai dengan kategori-kategori logika, aritmatika, dan protofisika (termasuk geometri).  Lihat catatan 62 di atas.

[13] Tentang logika sejarah dan sosilogi sebagai disiplin-disiplin yang rekonstruktif, lihat juga (selain karya-karya Mises yang disebutkan di awal bab ini) Hoppe, Kritik der kausalwissenschaftlichen Sozialforschung, bab 2.

[14] Tentang perbedaan kategoris dari teori praksiologis dan sejarah dan sosiologi dan kendala-kendala logis yang ditekankan praksiologi terhadap penelitian historis dan sosiologis dan juga terhadap prediksi-prediksi ekonomi, lihat Mises, Human Action, hal. 51-59,117-18; Hoppe, “In Defense of Extreme Rationalism,” Review of Austrian Economics 3 (1988).

5 January, 2009 at 1:20 am Leave a comment

Ilmu Ekonomi dan Metode Austria (3)

Sebagaimana kebanyakan ekonom besar dan inovatif lainnya, Ludwig von Mises secara intensif berulang kali menganalisis persoalan seputar status logis proposisi ekonomi, misanya tentang bagaimana kita dapat mengetahuinya dan bagaimana kita menentukan kesahihannya. Mises jelas termasuk tokoh utama yang percaya bahwa kepedulian semacam ini tidak terpisahkan dalam upaya mencapai kemajuan sistematis di bidang ilmu ekonomi. Sebab miskonsepsi apapun sehubungan dengan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai upaya intelektual seseorang akan secara alamiah membawanya kepada malapetaka intelektual, sebagaimana doktrin ekonomi yang salah. Oleh karena itu, tiga buah buku didedikasikan oleh Mises secara khusus sepenuhnya untuk mengklarifikasi dasar-dasar logis ekonomi: yaitu karya awalnya dalam bahasa Jerman, Epistemological Problems of Economics, pada tahun 1933; Theory and History, 1957; dan Ultimate Foundations of Economic Science, 1962, yang juga merupakan buku terakhir Mises, yang terbit saat ia melewati ulang tahunnya yang kedelapan puluh. Karya-karya lainnya di bidang ekonomi proper juga senantiasa memperlihatkan betapa Mises menganggap penting analisis terhadap persoalan-persoalan epistemologis. Di lebih dari seratus halaman pertama adikaryanya yang berjudul Human Action Mises secara eksklusif membahas persoalan-persoalan tersebut, sementara hampir 800 halaman selanjutnya sarat berisi pertimbangan-pertimbangan epistemologis.

Continue Reading 29 December, 2008 at 4:22 pm Leave a comment

Older Posts


AD IGNOTUM*

Akaldankehendak.com
Volume II Edisi 26 (21 Apr. '08)

Subscribe by email or reader

Stop Press: Edisi mendatang: Wawancara eksklusif Akaldankehendak.com dengan filsuf dan profesor ekonomi di UNLV, seorang distinguished fellow di Ludwig von Mises Institute, dan editor Journal of Libertarian Studies: Hans Hermann Hoppe.

Arsip

Pojok Sponsor

buku_rothbard.jpg Murray Rothbard, Apa Yang Dilakukan Pemerintah Terhadap Uang Kita?; ISBN : 97897916217 -4-8; Terj. & Pengantar: Nad; PT. Granit, Yayasan Obor Indonesia; Kini tersedia di toko-toko buku terdekat. (Intip cuplikannya).

Please make some donations