Posts tagged ‘hak milik’

Pak Kamto dan Pohon Bakau

| Giyanto |

Kemarin (12/04) saya sempat mewawancarai salah seorang petani tambak. Namanya Pak Kamto. Saya mendapatkan namanya dari keterangan ketua panitia penanaman bakau (Sdr. Malik, yang juga salah seorang pegiat di Komunitas Embun Pagi). Dari wawancara ini saya mendapatkan catatan menarik.

Pak Kamto dikenal sebagai sosok petambak yang gencar menggerakkan warga desa untuk menanam bakau (mangrove) di desanya, tepatnya di Desa Kartikajaya, kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Di desa ini, ia kebetulan juga ketua kelompok tani.

Apakah Pak Kamto sebagai penduduk desa juga ikut meresahkan global warming yang sedang ramai diisukan para politisi maupun pendukung lingkunganhidupisme? Dugaan saya ternyata melenceng jauh.

Dari penuturannya, ternyata, gerakan membudidayakan dan menanam bakau yang dipeloporinya diawali oleh keresahannya karena kebetulan lahan tambaknya terletak paling dekat dengan garis pantai. Dibandingkan dengan tambak-tambak miliki para petani lain, tambak Pak Kamto paling rawan diterjang air pasang. Jika tidak ditanami pohon bakau, tambak Pak Kamto tidak lama bakal lenyap ditelan abrasi air laut.

Pengalaman tersebut menyadarkannya akan pentingnya pohon bakau sebagai pengendali abrasi. Kemudian ia beliau meneliti sendiri dan bekerjasama dengan ahli lingkungan dan ikatan pemuda setempat untuk bersama-sama membudidayakan pohon bakau.

Dari hasil budidaya bakau tersebut, kemudian melalui kelompok tani dengan kesepakatan bersama, setiap petani tambak di Desa Kartikajaya diminta menanam bakau di area tambaknya masing-masing.

Peran Kepemilikan

Apabila dicermati, kasus Pak Kamto di atas sebenarnya merupakan salah satu jawaban dari permasalahan lingkungan hidup yang sering kita hadapi. Dalam berbagai buku teks dan wacana publik, bisa dikatakan, hampir semuanya selalu mempertentangkan serta mengambinghitamkan kegiatan ekonomi sebagai biang keladi kerusakan lingkungan. Dengan demikian, apakah dalam hal ini kasus Pak Kamto yang saya ceritakan di atas relevan dengan anggapan umum? Jelas tidak. Justru fakta yang ada adalah sebaliknya.

Di sini bisa kita cermati, bagaimana peran hak milik menjadi alat ampuh bagi pelestarian lingkungan. Dikarenakan adanya rasa memiliki dari pelaku ekonomi tersebut yang juga sekaligus memicu adanya usaha mempertahankan kelangsungan dan eksistensi kepemilikannya. Baik itu ancaman dari bencana alam maupun ancaman dari manusia yang lain. (more…)

14 April, 2008 at 9:15 am 15 comments

Tentang Lingkungan Hidup dan Hak Kepemilikan

| Nad |

conspiracyarchive.com.

[Update 24/12): versi mutakhir (bhs. Ingg.), yang sedikit memperluas dan memperjelas artikel ini, dapat dibaca di sini.]

Bahwa bumi bukan warisan kakek-nenek moyang melainkan titipan dari anak cucu kita, akhir-akhir ini seringkali diucapkan. Mungkin ini salah sepotong justifikasi kita untuk menyongsong tanggung jawab ke depan demi keberlangsungan kehidupan. Namun, jika kita menuju pada satu tujuan (end) yang mulia, apakah cara (means) yang kita gagas dan canangkan otomatis juga demikian?

Persoalan hidup cuma digeluti oleh yang hidup. Dan seperti dalam banyak hal terpenting lainnya, soal utamanya seringkali bukan terletak pada ends, tapi means. Dan means, mau tidak mau, tidak lepas dari cakrawala ideologis seseorang atau se-negara. Mengatakan sebaliknya adalah ibarat menyerukan bahwa payung adalah penyebab turunnya hujan.

(more…)

5 December, 2007 at 1:44 am 4 comments

Kejahatan dan Kecelaan

| Nad |

Penyelenggaraan perhelatan kehidupan pribadi dan hidup bermasyarakat barangkali dapat sedikit lebih nyaman jika hukum membedakan crime dari vice dan mengakui implikasi legal dan moralnya.

Roy MartenJika bahasa kita sudah menyediakan padanannya untuk yang pertama—yaitu ”kejahatan”, atau ”kriminalitas”, untuk yang kedua rasa-rasanya masih harus diciptakan dan/atau diparadigmakan. Maka tulisan ini ingin menawarkan ”kecelaan” sebagai padanan ”vice”, sembari menyikapi kasus Roy Martin, artis yang ditangkap oleh petugas kepolisian di sebuah hotel saat korban sedang mengonsumsi sabu. Perspektif hukum yang dipakai di sini berpegang pada prinsip kebebasan yang bertanggungjawab setiap individu, sebagaimana pernah dijabarkan lebih seabad lalu oleh Lysander Spooner.*) (more…)

18 November, 2007 at 9:53 am 1 comment


AD IGNOTUM*

Akaldankehendak.com
Volume II Edisi 26 (21 Apr. '08)

Subscribe by email or reader

Stop Press: Edisi mendatang: Wawancara eksklusif Akaldankehendak.com dengan filsuf dan profesor ekonomi di UNLV, seorang distinguished fellow di Ludwig von Mises Institute, dan editor Journal of Libertarian Studies: Hans Hermann Hoppe.

Arsip

Pojok Sponsor

buku_rothbard.jpg Murray Rothbard, Apa Yang Dilakukan Pemerintah Terhadap Uang Kita?; ISBN : 97897916217 -4-8; Terj. & Pengantar: Nad; PT. Granit, Yayasan Obor Indonesia; Kini tersedia di toko-toko buku terdekat. (Intip cuplikannya).

Please make some donations